“Lebih baik tunggu informasi resmi dari kami atau pihak berwenang lainnya terkait kasus ini,” katanya.
Hal ini ditekankan Kapolres lantaran tidak ingin karena informasi tidak jelas merebak ke hal-hal yang negatif.
“Beri juga ruang bagi kami untuk fokus dengan kasus ini. Jika banyak informasi bertebaran yang tidak sesuai fakta maka semakin banyak juga pertanyaan yang dilontarkan kepada kami sehingga menghambat fokus dalam penyelidikan,” bebernya.
Kematian tragis menimpa seorang gadis bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Ia ditemukan tewas terkubur kawasan pekuburan Korong Pasar Surau, Nagari Guguak pada Minggu (8/9).