Sumbarkita – Seorang pria di Padang Panjang diringkus polisi atas dugaan pencurian satu unit handphone.
Pelaku inisial IW (27) diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku ditangkap jajaran Tim Opsnal Macan Marapi Polres Padang Panjang pada Selasa (27/5).
Dalam laporan Satreskrim Polres Padang Panjang disebutkan, pencurian terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Korban inisial RR (33) menerangkan, bahwa ia kehilangan HP dan uang tunai miliknya saat bangun dari tidurnya pada Senin (26/5/2025).
Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.