Sumbarkita – Seorang pria pelaku pencurian di Kota Padang berhasil diringkus polisi.
Pelaku bernama Safjulinas (39) warga Kota Pematang Siantar ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Rabu (3/7) di Kota Pekanbaru.
Pelaku telah menjadi target operasi (TO) dalam kasus pencurian di sebuah rumah kos di Jalan Sawah Liek, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap teman pelaku yang bernama Bustami (40) yang telah ditahan Polresta Padang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi dari rekan pelaku bernama Bustami, bahwa dia melakukan aksi pencurian di tahun 2022 lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Bustami kepada polisi, pelaku berada di Pekanbaru. Kemudian anggota Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian langsung berangkat ke Pekanbaru untuk memburu pelaku.
“Didapatkan informasi bahwa pelalu tinggal di daerah Pasar Kaget Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Personil langsung menuju rumah pelaku dan benar pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Pelaku langsung mengakui semua perbuatannya. Saat ini dia telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.