SUMBARKITA.ID — Satreskrim Polres Sijunjung meringkus enam orang pria yang tengah asyik berjudi di salah satu Pos Ronda Dusun Sumber Rejo, Jorong Suko Rejo, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari pengaduan masyarakat yang mengatakan maraknya aksi perjudian di daerah tersebut.
“Menanggapi laporan keresahan masyarakat tersebut, kami langsung memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi adanya kegiatan perjudian,” terangnya, Jumat (14/4/2023).
Selanjutnya, kata Abdul, pada hari Kamis (14/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyelidikan dan menemukan banyaknya sepeda motor terparkir di depan pos ronda tersebut, akan tetapi orang yang berada di pos tersebut tidak banyak.
“Anggota langsung masuk ke bagian belakang pos ronda tersebut, disana ditemukan enam orang pria sedang melakukan permainan judi kartu dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,” katanya.
“Enam orang pria tersebut berinisial LE (48), A (41), CN (28), S (39), MKN (25) dan DR (26),” katanya.
Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti sejumlah uang tunai dengan berbagai pecahan dan kartu remi yang digunakan untuk main.
“Enam orang pria tersebut bersama barang bukti lainnya diamankan ke Mako polres Sijunjung guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***