SUMBARKITA.ID — Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda pada Senin (3/1/2022). Mereka masing-masing FA (26, A (46) dan Al (44)
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, pelaku pertama yang ditangkap adalah FA. Ia diringkus polisi di rumahnya di Jalan Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian itu diamankan tiga paket sabu siap edar.
Kemudian, pelaku kedua yang ditangkap adalah A. Ia diamankan di kawasan Pilakut Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Selain mengamankan pelaku, dalam penangkapan kali ini polisi menyita satu paket sedang sabu.
Dedy melanjutkan, pelaku ketiga yakni Al, juga ditangkap di Jalan Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Saat penangkapan itu petugas mengamankan 3 paket sedang sabu siap edar,” kata dedy, Selasa (4/1/2022). (af/sk)