SUMBARKITA.ID – Dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat (Sumbar) telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari Padang), Therry Gautama mengatakan, belum adanya tersangka karena pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menangani kasus tersebut. Meski begitu, Kejari Padang masih terus melakukan penyidikan
“Tunggu saja, penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa,” ujar Therry, Rabu (22/6/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera melakukan penyitaan dokumen terkait dalam proses proyek pembangunan. Selain itu, pemeriksaan saksi juga akan dilakukan.
“Anggaran terkontrak proyek ini lebih Rp31 miliar. Pemeriksaan akan banyak nanti,” kata dia.
Sekedar kilas balik, proyek ini menuai sorotan karena pembangunannya menggunakan bahan material impor sehingga berbiaya lebih mahal . Hal itu disebut tidak sesuai dengan instruksi presiden untuk menggunakan produk dalam negeri.
Pembangunan gedung itu terbengkalai hingga putus kontrak ketika mencapai proses 8,1 persen. Padahal pembayaran telah dilakukan untuk pengerjaan 28 persen dengan Rp8 miliar.
Selain permasalahan itu, disebut-sebut juga, ada dugaan penyimpangan dalam tahap lelang. (af/sk)