SUMBARKITA. ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat kerja teknis tentang penyelesaian sengketa acara cepat pemilu kepada Panwascam se kota Padang, Kamis (13/4/2024).
Agenda tersebut digelar selama dua hari di Truntum Hotel Padang dan melibatkan sebanyak 84 anggota Panwascam di masing-masing kecamatan di Padang.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Dori Putra mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan terkait sengketa pemilu kepada Panwascam.
“Selama dua hari ini kami menggelar rapat kerja teknis untuk Panwascam di Kota Padang dengan tujuan agar mereka memiliki pengetahuan dan tata cara bekerja nantinya,” kata Dori kepada Sumbarkita.
Rapat kerja teknis yang dimaksud Dori adalah terkait penyelesaian sengketa acara cepat pemilu bagi Panwascam.
“Hal ini sangat penting karena persoalan penyelesaian sengketa acara cepat merupakan kewenangan panwascam yang mana mereka diharapkan mampu menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Nantinya, lanjut Dori, Panwascam akan menghadapi beberapa masalah baik berupa masalah kecil antar peserta pemilihan seperti jadwal kampanye dan hal lainnya.
“Jadi pada saat itu kami berharap Panwascam telah siap dan diharapkan dapat menyelesaikan dengan metode penyelesaian sengketa acara cepat,” lanjut Dori.
Dikatakannya juga, dalam agenda tersebut pihaknya juga mendatangkan beberapa orang pemateri yang dirasa sangat tepat untuk memberikan wejangan kepada Panwascam.
“Ini semua untuk mempertajam pengetahuan mereka agar nantinya bisa bekerja dengan tepat, ” ulas Ketua Bawaslu itu. ***