SUMBARKITA.ID — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pasca Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten/kota, di Hotel Rocky Padang, Selasa (16/5/2023).
Ketua Bawaslu Kota Padang, Dorri Putra mengatakan, rakor ini diadakan untuk memberitahukan kepada Panwascam, bahwa rapat pleno ditingkat kota terkait DPSHP itu sudah selesai.
Dorri menjelaskan, data tersebut sudah diturunkan oleh KPU Kota, selanjutnya data DPSHP ini diturunkan ke PPS, untuk diumumkan kembali, selanjutnya untuk menerima masukan dari masyarakat.
“Kita mengumpulkan Panwascam dari 11 kecamatan, agar mereka mengetahui dan mengawal PPS, supaya PPS nanti menindaklanjuti setiap masukan masyarakat. Kemudian memastikan PPS melakukan pemeliharaan data terkait DPSHP ini,” ujar Dorri.
Diterangkannya, langkah ini dilakukan agar jika ada pemilih yang benar-benar belum masuk dalam DPSHP ini bisa segera dimasukan. Selain itu, jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, itu bisa dikeluarkan melalui masukan masyarakat tersebut.
“Karena itu lah Panwascam dikumpulkan untuk menyamakan persepsi, terkait bagaimana pengawasan rekapitulasi DPSHP,” terangnya.
Ia menambahkan, Panwascam diminta lebih solid lagi dalam mengawasi PPS.
“Karena tahapan yang sekarang ini memang berhimpitan dan mereka nanti juga diharapkan bisa menjalankan dengan baik. Sembari melakukan pengawasan terhadap aturan lainnya, juga mengawasi DPSHP ini lebih rinci lagi,” pungkasnya. ***