Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar pelatihan penguatan kapasitas Panwas Kecamatan. Kegiatan ini sebagai bentuk bimbingan teknis pengelolaan administrasi keuangan bagi Panwas Kecamatan se-Kota Padang.
“Kegiatan ini kami laksanakan karena bagian dari program anggaran kegiatan yang bersumber dari anggaran hibah provinsi untuk menguatkan kapasitas bagi jajaran Bawaslu d hoc di Sumbar,” ujar Hengky Eka Putra, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Padang saat pembukaan di Hayam Wuruk Hotel, Kamis (8/8).
Dia menjelaskan, kegiatan bimtek ini adalah untuk memahami penggunaan penguatan anggaran. Sehingga ada aturan dasar dan sumber anggaran tersebut bisa diketahui bersama-sama.
“Sehingga bagaimana penguatan dan tanggung jawab dari penggunaan anggaran tersebut bisa dipahami penggunaannya,” terangnya.
Selanjutnya, peserta dari masing-masing Panwascam bisa melakukan pendokumentasian, pengarsipan serta penyusunan pertanggung jawabannya sendiri. Sehingga, kata Hengky jika ada pemeriksaan baik itu internal Bawaslu, inspektorat, BPKB dan BPK perwakilan.
“Kegiatan kali ini diikuti sebanyak 88 orang yang terdiri dari jajaran Bawaslu ad hoc sebanyak 66 kemudian undangan internal dan eksternal sebanyak 22 orang,” lanjutnya.
Pemateri yang dihadirkan dalam acara ini ini adalah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Badan KesBangPol Kota Padang serta narasumber internal.
“Saya berharap apa saja yang akan dibahas nantinya bisa disepakati bersama dan memahami tanggung jawab dan kewajiban baik dalam pengelolaan anggaran dan pertanggung jawaban,” pungkasnya.