Sumbarkita – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi blak-blakan soal kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman yang menimbulkan utang Rp14 miliar lebih.
“Beberapa tokoh atau warga Pariaman sendiri mendesak saya untuk mengungkapkan fakta ini ke publik. Saat ini ada 8 poin yang akan saya ungkapkan berdasarkan temuan BPK terkait buruknya kinerja Pemkot Pariaman,” kata Andi, Kamis (8/8).
Poin pertama, kata Andi, yaitu kecerobohan pihak Pemkot dalam menandatangani surat perubahan perjanjian kinerja pada November 2023.
“Surat itu seharusnya nilainya bertambah namun malah yang ditandatangani nilai yang berkurang sehingga nilai total malah menjadi minus Rp2,5 miliar. Jelas-jelas bukti dokumen terlampir salah, namun masih ditandatangani,” sebutnya.
Poin kedua, ketidakjelasan dan ketidaktegasan penyelesaian masalah dimana insentif Covid-19 tahun 2022 dan jasa pelayanan kesehatan tahun 2021 dan 2022 dengan total senilai Rp2,6 miliar tidak dibayarkan.
“Serta adanya tagihan kontraktor atas utang pekerjaan tahun 2022, total senilai Rp1,1 miliar. Sehingga atas masalah ini mau tak mau harus dinyatakan sebagai utang dan akan dibayarkan di APBD Tahun 2024,” katanya.
Perihal itu, kata Andi, telah disampaikan di forum rapat paripurna DPRD pada tanggal 28 November 2023. Ada bukti dokumen sambutan Wali Kota Pariaman pada acara penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman.
“Poin ketiga, ketidakhadiran sekretaris daerah dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun 2024,” jelas Andi.