SUMBARKITA.ID — Personel Polsek Koto XI Tarusan Pesisir Selatan mengamankan sejumlah pelajar lantaran diduga akan tawuran dan membawa senjata tajam.
Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra mengatakan, pelajar yang diamankan tersebut berasal dari sejumlah sekolah di Pesisir Selatan dan Padang.
“Ada tujuh pelajar yang diamankan, yakni empat pelajar MAS Siguntur yaitu RA, HE, Y dan OJ. Kemudian satu pelajar SMK 1 Kosgoro Padang inisial RZP, satu pelajar SMKN 8 Padang inisial A dan seorang remaja putus sekolah inisial LM,” ungkap Iptu Donny, Kamis (10/8/2023).
Iptu Donny menjelaskan, remaja tersebut diamankan berawal saat pihaknya menerima laporan bahwa mereka melakukan pengadangan terhadap siswa SMAN 2 Koto XI Tarusan saat pulang sekolah di jalan Siguntur-Painan tepatnya di Sungai Lundang Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek pada Senin (7/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat beraksi di jalanan pelajar tersebut memakai masker dan membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit.
“Siswa SMAN 2 Koto XI Tarusan ketakutan saat melintas pulang sekolah. Pengguna jalan lainnya juga terganggu,” kata Kapolsek.
Iptu Donny beserta personil Polsek Koto XI Tarusan langsung turun ke lokasi. Namun saat itu para pelaku telah melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengadangan tersebut dan berhasil mengetahui identitas mereka.
Para pelaku beserta barang bukti senjata tajam kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan Kapolsek pada Rabu (9/8/2023). Para orang tua pelaku juga di panggil.
“Kita berikan pembinaan sekaligus pemahaman bahwa perbuatan mereka sudah melawan hukum bisa berakibat pidana. Pembinaan dilakukan bersama Camat, Wali Nagari Siguntur Muda dan pihak orang tua,” terang Iptu Donny. ***