SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Polres Bukittinggi menangkap 3 pemuda terduga kurir ganja masing-masing berinisial I (20), RN (18) dan EHL (23) di pinggir Jalan Lintas Sumatera Bukittinggi-Medan di Nagari Gaduik, Agam, Senin (15/3/2021). Sebanyak 25 kilogram ganja kering asal Mandailing Natal Sumatera Utara berhasil diamankan.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penangkapan 3 tersangka berawal dari informasi yang menyebutkan bakal terjadi transaksi ganja dalam jumlah besar di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
Atas informasi itu, lantas Tim Opsnal membagi 3 tim untuk menyisir, dan mengintai sasaran yang menggunakan mobil berplat luar daerah. Setelah 8 jam berada di lokasi, datang minibus yang diduga berisi ganja .
“Saat mobil itu hendak putar balik, tim langsung mencegat dan menggeledah,” ungkap AKBP Dody.
Ketiga pemuda itu tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan sebanyak 25 paket ganja kering siap edar yang terbungkus plastik warna coklat.
“Dari pengakuan tersangka, barang bukti itu ditujukan untuk seseorang di Bukittinggi. Mereka diupah masing-masing 4 juta rupiah untuk mengantarnya,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, ketiga pemuda asal Sumatra Utara itu terancam hukuman antara 5 hingga 20 tahun penjara. (ag/sk)