SUMBARKITA.ID — Di tengah kebijakan PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang, pemerintah kembali mempercepat pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Dalam sidang kabinet terbatas yang baru saja berlangsung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan agar semua bansos yang ada dalam program perlindungan sosial bisa dicairkan pada pekan ini.
“Perlindungan sosial instruksi Presiden untuk melakukan akselerasi pembayarannya minggu ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat kabinet, dikutip dari CNBC Indonesia.
Bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Alokasi 2021 adalah Rp 28,31 triliun, sementara realisasi baru mencapai Rp 13,96 triliun.
Kartu sembako untuk 18,8 juta KPM dengan nilai Rp 200 ribu per bulan.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp 42,37 triliun. Namun hingga Juni baru terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.
Kemudian ada juga bansos tunai (BST) diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta KPM. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per KPM per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000.
Selanjutnya ada juga penyaluran BLT desa yang ditargetkan mencapai 8 juta KPM dengan besaran nilai manfaat Rp 300 ribu per KPM per bulan. Pendataan calon penerima BLT Desa dilakukan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. (*/sk)