Sumbarkita – Seorang pria bernama Erpan Gom (40) mengalami apes saat hendak kencan di penginapan dengan perempuan bernama Ningsih alias Ica (42). Sepeda motor milik Erpan dibawa kabur oleh Ica, padahal keduanya belum sempat kencan.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru AKP Syafnil mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah wisma pada Jumat, 21 Juni 2024.
Kejadian bermula saat Ica hendak meminjam uang kepada Erpan sebesar Rp 300 ribu. Saat itu Erpan memberi syarat bahwa Ica harus bersedia diajak kencan di penginapan.
“Saat itu pelaku menyetujui korban untuk dibawa ke hotel dan berhubungan Intim. Setiba di wisma korban langsung melakukan check in,” kata AKP Syafnil kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Setiba di kamar, pelaku menolak untuk langsung berhubungan intim. Ica meminta Erpan untuk mandi terlebih dahulu. Erpan pun segera mandi.
Usai mandi, pria yang berprofesi sebagai juru parkir itu tak lagi melihat pelaku. Rupanya Ica telah kabur sembari mengambil kunci kontak motor dan melarikan motor Erpan.
Tak terima rugi dua kali, korban melapor ke polisi. Sehari berselang Ica ditangkap di rumah. Petugas juga mengamankan barang bukti.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” imbuh kapolsek.