“Kejadian ini sudah menjadi fakta yang berulang-ulang. Ini cara kerja orang parpol mencari jalan pintas untuk tahapan verifikasi partai. Saya lihat ini menjadi budaya bagi beberapa parpol dan anehnya lagi mereka (parpol) menganggap hal ini biasa saja,” jelasnya kepada Sumbarkita.id.
Menurutnya, kasus seperti ini menjadi lumrah dan kerap terjadi, karena oknum atau warga yang identitasnya dicatut merasa tidak dirugikan.
“Hal ini sering terjadi di kabupaten atau kota yang wilayahnya tidak terlalu luas seperti Kota Pariaman, Padang Panjang dan daerah lainnya,” ujar Alwis.
KPU Pariaman mencatat dari 5.477 orang dukungan parpol dalam verifikasi administrasi partai di Kota Pariaman, sebanyak 1.857 orang tidak memenuhi syarat.
Pasalnya, KPU Kota Pariaman menemukan data yang tidak memenuhi syarat tersebut sebagian banyak pendukung Parpol masih berstatus sebagai ASN atau PNS. (*)
Baca Juga:Â
- Masih Banyak Data PNS dan Perangkat Desa yang Muncul dalam Verifikasi Parpol di Pariaman
- Waspada NIK Dicatut Parpol, Ini cara Ceknya
Editor: RF Asril