– Pengendara minimal berusia 12 tahun
– Pengendara wajib menggunakan helm
– Pengendara tidak boleh mengangkut penumpang lain, kecuali sepeda listrik dilengkapi dengan tempat duduk penumpang
– Pengendara tidak boleh memodifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan
-Pengendara wajib memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas
– Sepeda listrik wajib memenuhi persyaratan keselamatan seperti lampu utama, alat pemantul cahaya, sistem rem, alat pemantul cahaya di kiri dan kanan, klakson atau bel, dan kecepatan paling tinggi 25 km/jam
– Pengendara wajib memperhatikan pengguna jalan lain, memprioritaskan pejalan kaki, menjaga jarak aman, dan berkonsentrasi