SUMBARKITA.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera melakukan finalisasi draft nol Rencana Kontingensi (Rekon) Gempa Bumi dan Tsunami di Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebelumnya, penyusunan rekon tersebut dilangsungkan melalui workshop di Saga Murni Hotel, 30 Mei hingga 1 Juni 2023 dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, Polres Pessel, Kodim 0311/Pessel, perwakilan media dan pihak terkait lainnya.
“Hingga kini, penyusunan draft nol rencana kontingensi gempa bumi dan tsunami di Pesisir Selatan sudah mencapai 70 persen. Dalam waktu dekat segera kami finalisasi,” ujar Ardhy selaku Analis Kebencanaan Ahli Muda Direktorat Kesiapsiagaan BNPB dikutip keterangannya, Jum’at (2/6/2023).
Ardhy menyebut, rekon dilakukan untuk 30 kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia terpilih dalam program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project. Untuk Sumatera Barat (Sumbar), kata dia, hanya ada dua daerah yaitu Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut didanai oleh Bank Dunia melalui kerjasama dengan Indonesia. Pesisir Selatan termasuk salah satu dalam program IDRIP karena dinilai memiliki ancaman potensi bencana gempa bumi dan tsunami.
“Berdasarkan penjelasan pihak BMKG Padang Panjang, potensinya itu diperkirakan berkekuatan 8,9 SR, sehingga berpotensi mengakibat bencana tsunami,” katanya.
Sebagai daerah yang memanjang dengan garis pantai lebih dari 240 kilometer dari utara ke selatan, dan masyarakat rata-rata berdomisili di kawasan pinggir pantai dan bekerja sebagai nelayan, maka penyusunan rencana kontingensi terkait kebencanaan tersebut menjadi sangat penting.
Ia menjelaskan, perencanaan kontingensi sebagai kewajiban pemerintah daerah demi memastikan perlindungan warga dari bahaya bencana. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Permendagri nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar. Permendagri menegaskan bahwa perencanaan kontingensi sebagai standar pelayanan minimal sub-urusan bencana daerah kabupaten/kota.