Selain itu, pemotongan anggaran ini juga berpotensi mengganggu dukungan layanan untuk ketahanan pangan, energi, dan air, serta layanan untuk pembangunan berketahanan iklim dan penanggulangan bencana.
BMKG, yang berperan penting dalam penyediaan peringatan dini tsunami di Samudera Hindia dan ASEAN, kini terancam kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
Menghadapi situasi ini, BMKG mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada pemerintah dengan harapan dapat mendapatkan dukungan yang optimal dalam membangun masyarakat yang lebih tahan terhadap bencana.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang memerintahkan efisiensi anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dari total tersebut, anggaran kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) dipangkas sebesar Rp 50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini bertujuan agar kas negara dapat digunakan untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.