PESSEL, SUMBARKITA – AJ (40) warga Talaok, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap polisi usai menganiaya seorang wanita paruh baya berusia 55 tahun. Ibu rumah tangga berinisial R itu mengalami luka-luka dengan 14 jahitan di kepala usai dipukul berulang kali oleh pelaku.
Kapolsek Bayang AKP M Thamrin menjelaskan pelaku berinisial AJ yang merupakan warga satu kampung dengan korban melakukan penganiayaan terhadap anak korban berinisial S (27).
Ibu paruh baya ini mendapati anaknya dicekik pelaku di rumahnya pada pukul 08.00 WIB, Rabu (12/10/2022).
“Korban baru pulang setelah mencari buah pinang. Sesampainya di rumah, korban melihat pelaku sedang mencekik leher anaknya,” kata Thamrin, Kamis (13/10/2022).
Korban berusaha melerai, akan tetapi pelaku marah dan seketika menyerang korban dan mencekik leher korban sekuat tenaga.
Pelaku kemudian menarik kepala korban dan membantingnya ke lantai berulang kali. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian kening.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kening dengan jahitan sebanyak 14 jahitan,” ujar Thamrin.