SUMBARKITA.ID — Video viral ambulans ditembaki Brimob saat mengamankan aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Anggota Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, turut menyoroti peristiwa itu.
Tindakan tegas petugas itu dilakukan lantaran ambulans tersebut membawa ‘logistik’ bagi para pendemo saat kerusuhan pecah.
Karena itu, Melki mendesak polisi mengusut tuntas pelaku dan pemilik ambulans tersebut lantaran sudah menyalahgunakan fungsinya.
“Polisi harus usut siapa pemilik ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Politisi Partai Golkar itu juga menduga bahwa insiden tersebut ada kaitannya dengan penunggang unjuk rasa anarkis UU Cipta Kerja.
“Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law,” sambungnya.
Melki pun mengecam penyalahgunaan ambulans sebagai media berlindung untuk melakukan kejahatan.
Apalagi jika penggunaan ambulans itu sebagai media politik yang salah.
“Kepada siapa pun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah,” tegasnya lagi dilansir pojoksatu.id. (af/sk)
KOMENTAR