Sumbarkita – Tiga remaja di bawah umur diamankan polisi di Jalan Banjir Kanal Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang, kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino menyampaikan ketiga anak di bawah umur itu masing-masing berinisial MF (14), MR (16) warga Lubuk Minturun, dan MG (14) warga Koto Tuo Kelurahan Pulai Anak Air. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/1).
Afrino mengungkapkan penangkapan berawal dari patroli antisipasi tawuran dan balap liar. Petugas melihat ketiga remaja melintas di simpang Tabing mengendarai sepeda motor.
“Anggota kami langsung memberhentikan mereka. Namun, mereka sempat lari dan bersembunyi di semak-semak samping rumah warga,” katanya pada Kamis (23/1).
Tetapi, pelarian mereka berakhir setelah warga sekitar berhasil menangkap mereka. Dari tangan ketiganya, pihaknya mengamankan senjata tajam jenis celurit.
“Mereka mengaku akan tawuran di kawasan Tabing. Beruntung aksi ini dapat digagalkan,” pungkasnya.
Ia mengingatkan bahwa pihaknya bakal menindak secara tegas bagi mereka yang melanggar hukum dan membuat resah warga.