SUMBARKITA.ID – Unit VI Opsnal Polresta Padang menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai buruh berinisial AB (35) warga Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang lantaran diduga melakukan pencurian oli.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan laporan pencurian oli di gudang PT Serunting Sriwijaya di kawasan Batung Taba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.
Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
“Aksi pencurian oleh pelaku tersebut terekam kamera CCTV,” kata Kompol Dedy, Rabu (4/1/2023).
Ia melanjutkan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi langsung mencari informasi keberadaan pelaku.
Polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Teluk Bayur. Saat itu pelaku tengah bekerja di pelabuhan Teluk Bayur
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 70 liter oli, masing-masing 35 liter shell dan 35 liter Meditran SX40.
Baca Juga: Karyawan di Padang Pariaman Kolaborasi dengan Tiga Sopir Mencuri di Perusahaan
“Pelaku mengaku menjual hasil curian ke daerah Simpang Ikal Rawang Padang Selatan Kota Padang kepada penadah berinisial S,” terang Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. ***