Sumbarkita – Dugaan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah tahun ini telah memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai pihak.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis memprotes keras terkait dugaan pemaksaan melepas hijab bagi Paskibraka perempuan yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Cholil menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais dan pelanggaran konstitusi.
“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil dikutip di laman resmi MUI.
Menurut KH Cholil, tindakan yang dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk copot jilbab mereka merupakan tindakan yang tidak rasional dan janggal, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya sesuai arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia,” sambungnya.
Bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, Cholil mendesak segera dicabut.