Padang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat telah berlangsung pada Sabtu (13/7). KPU akan segera memulai rekapitulasi untuk menetapkan pemenang.
Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos mengatakan rekapitulasi dimulai pada Minggu 14 Juli 2024. Rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung maksimal 3 hari.
“Baru nanti di kecamatan naik ke KPU kabupaten kota, maksimum 2 hari. Baru naik lagi ke provinsi, dua hari juga. Nanti baru ke KPU RI,” kata Betty saat meninjau proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kota Padang, Sabtu (13/7).
Betty menyebut, KPU akan menunggu semua yang terlibat dalam PSU.
“Karena akan mengubah keputusan KPU terkait dengan hasil pemilu 2024,” ujarnya.
TPS Sepi
Pantauan di sejumlah TPS di Kota Padang, terlihat animo masyarakat menurun drastis dibanding Pemilu 14 Februari. Ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen.
“Dalam pelaksanaan PSU calon DPD RI, saya merasakan adanya penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS,” kata Suwirpen usai menyalurkan hak pilihnya di TPS nomor 18 Marapalam Indah Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (13/7).
Suwirpen menyayangkan adanya penurunan animo masyarakat datang ke TPS. Sehingga harus dijadikan pelajaran dan bahan evaluasi untuk penyelenggara Pemilu agar lebih baik kedepan.