Padang – Wahyu Ilahi (42) warga Ikua Koto Kecamatan Koto Tangah dan Pedrimal Hafit (37) warga Korong Gadang Kecamatan Kuranji Kota Padang, kaget bukan kepalang saat hendak menjual motor. Nyali keduanya hilang saat didatangi pembeli. Apa yang terjadi?
Awalnya Wahyu dan Hafit hendak transaksi jual beli motor di sebuah rumah kos di dekat kampus Universitas Negeri Padang pada Jumat (21/6/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu mereka sedang menunggu pembeli.
Tak berapa lama calon pembeli datang, namun keduanya langsung ditangkap. Rupanya calon pembeli adalah Anggota Tim Klewang Polresta Padang. Motor yang hendak dijual pelaku merupakan hasil curian milik korban inisial AF.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan korban AF melaporkan kehilangan motor Honda CRF 150 BA 4653 YB. Motor korban hilang di rumah kosnya di Jalan Garuda Parupuk Tabing pada Kamis 20 Juni 2024.
Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui identitas pelaku.
“Pelaku ditangkap saat hendak menjual motor curiannya,” ungkap Kompol Dedy, Sabtu (22/6).
Selain menangkap Wahyu dan Hafit, petugas juga mengamankan motor Honda CRF yang dicuri pelaku.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolreata Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.