Sumbarkita – Selain berbagai layanan medis gratis, BPJS Kesehatan juga menyediakan operasi gratis, berikut ini 19 jenis operasi gratis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa terdapat beberapa jenis operasi yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berikut 19 daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Tumor
5. Operasi Miom
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Usus Buntu
8. Operasi Bedah Mulut
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata