Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Tekno

Twitter atau X Resmi Izinkan Konten Pornografi, Ini Tanggapan Kominfo

Oleh : Juni Fitra Yenti
Kamis, 06 Juni 2024 | 15:02
in Tekno
Twitter atau X milik Elon Musk

Twitter atau X milik Elon Musk


Sumbarkita – Media sosial X atau Twitter bakal izinkan konten pornografi tayang di platform mereka.

Platform milik Elon Musk itu mengumumkan pedoman yang diperbarui yang secara resmi mengizinkan konten dewasa atau pornografi pada platformnya. Kebijakan baru ini menggantikan aturan sebelumnya tentang “Media Sensitif” dan “Perkataan Kekerasan”

Menurut TechCrunch, X kini mengizinkan penggunanya untuk berbagi konten “ketelanjangan” atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Pertama, konten tidak boleh ditempatkan di lokasi mencolok, seperti gambar profil dan spanduk. Kedua, pengguna juga harus menandai konten sebagai NSFW (Not Safe For Work) agar disembunyikan secara default dan hanya bisa dilihat oleh pengguna yang memilih untuk melihatnya. Selain itu, pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat melihat konten NSFW.

BACAJUGA

Perusahaan Teknologi Raksasa China Rilis Model AI Bisa Berbahasa Minangkabau

iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Ini Daftar Harganya!

Aturan baru ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, nonkonsensual, pemerkosaan, obyektifikasi, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.

Terkait kebijakan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memberikan ancaman blokir terhadap X di Indonesia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyebut pihaknya dapat mengambil sejumlah tindakan, salah satunya adalah penutupan akses X atau pemblokiran.

Hal ini karena pornografi dilarang berdasarkan KUHP, UU Antipornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


TOPIK bahaya pornografiTwitterX

BERITA TERKAIT

Balai Bahasa Sumbar Susun Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar

Perusahaan Teknologi Raksasa China Rilis Model AI Bisa Berbahasa Minangkabau

Selasa, 29 April 2025
iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Ini Daftar Harganya!

iPhone 16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Ini Daftar Harganya!

Sabtu, 12 April 2025
Waduh! Instagram Dikabarkan Bakal Hapus Fitur Archive, Begini Cara Mudah Amankan Fotomu!

Waduh! Instagram Dikabarkan Bakal Hapus Fitur Archive, Begini Cara Mudah Amankan Fotomu!

Jumat, 27 September 2024
Foto: Todd Turner/Unsplash

Tak Disangka Terjadi Tsunami 200 Meter, Bumi Bergetar Selama 9 Hari

Sabtu, 14 September 2024
Tak Hanya Tsunami, Gempa Megathrust juga Picu Likuifaksi

Tak Hanya Tsunami, Gempa Megathrust juga Picu Likuifaksi

Sabtu, 7 September 2024
AI Diprediksi akan Mengambil Sebagian Besar Pekerjaan Manusia

AI Diprediksi akan Mengambil Sebagian Besar Pekerjaan Manusia

Sabtu, 25 Mei 2024
Next Post
Lima Tahun Berlalu, Pemuda Pencuri Motor di Pesisir Selatan dan Penadahnya Ditangkap Polisi

Lima Tahun Berlalu, Pemuda Pencuri Motor di Pesisir Selatan dan Penadahnya Ditangkap Polisi

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Sabtu, 31 Mei 2025
Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Sabtu, 31 Mei 2025
Balai Bahasa Sumbar Susun Kamus Kuliner Minangkabau Bergambar

Sumbar Masuk Provinsi Paling Banyak Pengguna Bahasa Daerah dalam Pergaulan Sehari-hari

Sabtu, 31 Mei 2025
Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Video: Wisatawan Dipalak Masuk Pantai Air Manis Padang, Pelaku Diamankan dan Minta Maaf

Sabtu, 31 Mei 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Hadiri Munas Apkasi, Dorong Sinergi dan Efisiensi Anggaran Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral