Sumbarkita – Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus kematian Aldelia siswi Sekolah Dasar (SD) yang diduga sebagai korban penganiayaan oleh teman kelasnya.
Kepada Sumbarkita Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi membenarkan bahwa satu tim sudah diperintahkan menindak lanjuti laporan pihak korban.
“Benar, hari ini telah kami periksa beberapa orang saksi terkait laporan yang dibuat oleh keluarga almarhum Aldelia,” ungkap Kasat Reskrim, Iptu Rinto Alwi, Senin (27/5/2024).
Dijelaskannya, pemeriksaan saksi di lakukan di Sektor Aur Malintang oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman.
“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat pihak korban. Adapun yang dilaporkan itu adalah terduga pelaku yaitu teman korban dan pihak sekolah,” katanya.
Rinto juga menegaskan pihaknya bakal mengawal dan mengusut kasus tersebut.