Padang – Tim gabungan melakukan penertiban aksi balapan liar di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Sabtu pagi, 16 Maret 2024.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan, pihaknya menurunkan 30 personel untuk mengamankan pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Setelah kucing-kucingan dengan petugas, kita berhasil mengamankan para pelaku beserta 49 kendaraan yang digunakan untuk balap liar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, motor mereka diamankan selama dua bulan.
“Untuk mendapatkan kembali harus melalui pengadlian Negeri Padang atau kejaksaan,” terangya.
Ia juga mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus kepada perilaku yang merugikan.
“Kami minta kepada orang tua untuk bisa lebih tegas lagi kepada anak-anaknya,” pungkasnya.