Padang – Polda Sumatera Barat mengingatkan semua pihak terutama pedagang dan distributor untuk tidak menimbun kebutuhan pokok dan mempermainkan harga.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang menimbun kebutuhan pokok.
“Jangan pula sampai ada yang melakukan penimbunan kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi. Akan kami tindak tegas,” kata Kombes Dwi, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, Polda Sumbar beserta jajaran terus aktif dalam melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok. Melalui Satgas Pangan, Polda Sumbar turun untuk mengawasi ketersediaan pangan di wilayah Sumbar.
Satgas Pangan Polda Sumbar ini melakukan inspeksi pendistribusian di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga. Mereka (Satgas Pangan) melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan lainnya,” jelasnya.
Tim Satgas Pangan ini siap untuk bertindak cepat dalam menangani potensi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak panik, apalagi sampai panic buying dengan membeli secara banyak dan berlebihan.
Menurut Dwi, walaupun terdapat beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, namun sejauh ini masih kondusif. (infopublik)