Sumbarkita – Kabupaten Pasaman Barat tercatat sebagai daerah dengan angka stunting tertinggi di Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Sumbar sebesar 25,2% pada 2022, meningkat dari tahun sebelumnya yang masih 23,3%.
Dikutip dari databoks.katadata.id, prevalensi balita stunting di Pasaman Barat pada 2022 mencapai 35,5 %. Angka ini meningkat 11,5 poin dari 2021 yang sebesar 24%.
Permasalahan tersebut menjadi ancaman bagi kualitas Sumber Daya Manusia di masa depan sebagai dampak kurang gizi pada balita.
Secara umum, stunting adalah kondisi ketika balita memiliki tinggi badan di bawah rata-rata yang disebabkan oleh asupan gizi yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan dalam waktu yang panjang.
Menurut Kemenkes, stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Cegah Stunting
1. Audit Kasus Stunting
Pemkab Pasaman Barat melakukan audit kasus stunting 2023 sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting di daerahnya dari 35,5 persen menjadi 14 persen pada 2024.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pasbar Risnawanto menjelaskan audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting serta antisipasi kasus baru.