Padang – Seorang buruh bongkar muat bernama Irwansyah (43) warga Jalan Pampangan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ditangkap atas laporan pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Teluk Bayur pada Minggu (24/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban inisial I kehilangan 2 unit handphone di rumahnya di kawasan Padang Selatan.
“Saat itu korban pergi mencari sesuatu di luar, HP ditinggalkan di rumah. Ketika korban pulang ke rumah, HP tersebut tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sekira Rp 10 juta,” ungkap Kompol Dedy, Selasa (26/9).
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Klewang.
Tidak butuh lama untuk mengetahui identitas pelaku. Usai identitas pelaku terungkap, Tim Klewang langsung melakukan upaya penangkapan.
“Belakangan diketahui pelaku sedang bekerja bongkar muat di kawasan Teluk Bayur. Petugas bergegas ke lokasi dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Dedy.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses lebih lanjut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit HP hasil curian. ***