Pariaman – Seorang Kapalo Mudo (tokoh adat) di Kota Pariaman melaporkan Kepala Desa (Kades) ke polisi atas dugaan pengancaman.
Laporan tersebut dibuat oleh Kapalo Mudo berinisial HM pada 1 Agustus 2023. Sementara itu kades yang dilaporkan adalah AL.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menyebut, saat ini pihaknya tengah menangani kasus laporan itu.
“Laporan dari warga inisial HM telah kami terima. HM melaporkan kadesnya atas dugaan tindak pidana pengancaman,” kata AKP M. Arvi menjawab Sumbarkita, Senin (11/9/2023).
Berdasarkan laporan itu, lanjut Arvi, ia telah memanggil terlapor pada Jumat (4/9/2023) untuk dimintai keterangan.
“Merujuk laporan polisi itu maka kami telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Terlapor kooperatif dan datang memberikan jawaban,” terang Arvi.
Usai mendengar jawaban dari terlapor, polisi bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar perkara. Semoga ada titik terangnya,” ulas Kasat.