SUMBARKITA.ID — Seorang tersangka tindak pidana pencurian terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan dan kabur ketika akan ditangkap. Pria berinisial ARP (20) tersebut dibekuk tim Polresta Padang di jalan Rohana Kudus, Sabtu (28/11/2020).
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pelaku sudah menjadi target operasi setelah aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 bertempat di Jalan Ujung Gurun, belakang SD Percobaan Kecamatan Padang Barat.
“Saat ditangkap pelaku ini mencoba kabur dan melawan petugas. Pelaku pun akhirnya diberi tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah di kaki bagian betis,” ungkap Kompol Rico, Minggu (29/11/2020).
Menurut Kompol Rico, pelaku beraksi dengan cara membuka paksa  pintu kos korban. Setelah pintu berhasil berhasil dibuka, pelaku mengambil laptop korban yang ketika itu berada di atas kasur. Selanjutnya, menggadaikan laptop tersebut kepada seorang laki-laki berinisial P di daerah Belakang Olo seharga Rp500 ribu.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit laptop warna hitam merk Acer telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ag/sk)