SUMBARKITA.ID — Petugas Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan mengunakan live musik hingga larut malam, Minggu (13/8/2023) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan rutin di sejumlah kafe karaoke, sekaligus menindak lanjuti laporan dari masyarakat melalui PCC 112.
Menurutnya, hasil pengawasan lapangan menunjukkan, sebagian besar kafe karaoke di Padang masih tertib dan pelanggaran semakin berkurang.
“Namun ada pedagang kaki lima yang mengunakan live music hingga larut malam. Ini tentu saja menggangu trantibum,” ujar Rio Ebu Pratama.
Karena itu, pihaknya terpaksa menertibkan PKL di jalan Samudera tersebut dengan menyita sound system.
Rio Ebu melanjutkan, pihaknya juga menyita dua sound system berupa speaker di salah satu resto di kawasan Jalan Batang Harau. Selain itu, empat botol minuman beralkohol juga disita di lokasi tersebut.
Semua barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP. Pemiliknya juga dipanggil menghadap Penyidik PPNS.
Atas temuan itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.
“Untuk tempat hiburan malam dan sejenisnya agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di sekitar tempat usaha,” pungkasnya. ***