Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Dua Pria Asal Sumut Ditangkap di Sijunjung, Diduga Angkut Kayu Hasil Illegal Logging

Oleh : Desmaniar Jambak
Selasa, 18 Juli 2023 | 15:18
in Hukum & Kriminal
Pria Ditangkap Illegal Logging

Truk pengangkut kayu tanpa dokumen diamankan oleh Satreskrim Polres Sijunjung.


SUMBARKITA.ID – Satreskrim Polres Sijunjung menangkap dua pria masing-masing KAB (38) dan BB (40) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Keduanya merupakan sopir dan kernet truk pengangkut hasil hutan berupa kayu tanpa dilengkapi dokumen sah atau diduga hasil illegal logging.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Kamang Baru di Jalan Umum Jorong Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru, Senin (17/7/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Baca Juga :  Perkosa Siswi SMP, Dua Pemuda di Pariaman Ditangkap, Ternyata Pengidap Spilis

Penangkapan ini berawal saat polisi melakukan patrol rutin. Saat itu petugas melihat salah satu truk bermuatan berat.

“Petugas yang curiga kemudian menghentikan truk tersebut. Saat dilakukan pengecekan terhadap kendaraan ditemukan barang yang diangkut adalah kayu pecahan berbentuk papan panjang 5 meter,” kata AKP Ardiansyah, Selasa (18/7/2023).

Saat polisi menanyakan dokumen barang yang diangkut, KAB selaku sopir mengatakan kayu tersebut berasal Batu Bakauik Kabupaten Dharmasraya. KAB kemudian memperlihatkan dua lembar dokumen.

Baca Juga :  Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

“Saat petugas melakukan pengecekan dokumen, ternyata pernyataan sopir dengan dokumen yang diperlihatkan berbeda,” terang AKP Ardiansyah.

Ia melanjutkan, karena asal usul kayu tidak sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan, petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta sopir dan kenek ke Mapolres Sijunjung untuk diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah truk tronton merek Mitsubishi BK 8742 VA, 23 kubik kayu dan sejumlah dokumen.

Saat ini dua pria tersebut dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Sijunjung. ***


TOPIK Illegal LoggingPolres Sijunjung

BERITA TERKAIT

5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek BWSS V Padang Senilai Rp48 Miliar

5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek BWSS V Padang Senilai Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025
Demi Judi Online, Satpam di Padang Nekat Bobol Brankas Tempat Kerja

Demi Judi Online, Satpam di Padang Nekat Bobol Brankas Tempat Kerja

Jumat, 9 Mei 2025
Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025
Guru Ngaji Pencabul Anak di Padang Pariaman Jadi Imam Salat di Penjara

Polres Padang Pariaman Disebut Lepaskan Tersangka Kasus Cabul, Benarkah?

Kamis, 8 Mei 2025
Next Post
menpora kpk

4 Rumah dan 1 Mobil Menpora Senilai Rp 162 M Berasal dari Hadiah, KPK Kaget!

Leave Comment

Terpopuler

  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Jumat, 9 Mei 2025
5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek BWSS V Padang Senilai Rp48 Miliar

5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek BWSS V Padang Senilai Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Wali Kota Pariaman Dorong Kolaborasi dan Inovasi Daerah di Munas APEKSI 2025

Jumat, 9 Mei 2025
Demi Judi Online, Satpam di Padang Nekat Bobol Brankas Tempat Kerja

Demi Judi Online, Satpam di Padang Nekat Bobol Brankas Tempat Kerja

Jumat, 9 Mei 2025
Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 9 Mei 2025
Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025
Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Jumat, 9 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 9 Mei 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 9 Mei 2025
Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau