SUMBARKITA.ID — Bank Nagari Cabang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan seluruh kartu ATM nasabah yang sudah expired (kadaluwarsa) dan akan jatuh tempo masih tetap bisa gunakan. Nasabah pun tak perlu lagi mengurus perpanjangan masa aktif kartu ATM ke kantor Bank Nagari.
Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan, Helfiyanrika mengatakan, seluruh kartu ATM Bank Nagari yang sudah kadaluwarsa dan jatuh tempo sampai September 2023 tetap bisa digunakan.
“Nasabah tidak perlu lagi repot-repot ke kantor untuk mengurus perpanjangan masa berlaku ATM,” ujar Helfiyanrika di Painan, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, selain dapat terus digunakan masa aktif kartu ATM tersebut juga diperpanjang otomatis. Helfi menyebut, kartu ATM Bank Nagari yang habis masa berlakunya pada Mei 2023 bakal diperpanjang sampai Mei 2024.
Sementara, untuk kartu ATM yang kadaluwarsa pada Agustus 2023 akan diperpanjang secara otomatis hingga Agustus 2024. Begitu pula dengan kartu ATM yang masa berlakunya berakhir pada September 2023, kartu ATM tersebut bakal otomatis diperpanjang hingga September 2024.
“Jadi, otomatis diperpanjang masa berlakunya selama satu tahun,” katanya.
Namun demikian, Helfi mengingatkan agar nasabah Bank Nagari tetap waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan Bank Nagari. Baik itu melalui SMS, WhatsApp, telepon ataupun media sosial.
“Kami mengingatkan kepada seluruh nasabah agar tetap berhati-hati terhadap modus penipuan. Apabila ada informasi yang mengatasnamakan Bank Nagari ataupun masalah dengan transaksi, nasabah dapat menghubungi kontak Bank Nagari di telepon 150234,” ucapnya lagi. ***