Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Nasabah Panik ATM Kadaluwarsa Tak Bisa Digunakan, Bank Nagari Bikin Kebijakan Ini

Oleh : Okis Mardiansyah
Rabu, 07 Juni 2023 | 00:00
in Zona Sumbar
Kabar Baik dari Bank Nagari Buat Warga Pesisir Selatan

Pimpinan Cabang Bank Nagari Painan Pesisir Selatan, Helfi Yanrika.


SUMBARKITA.ID — Bank Nagari Cabang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan seluruh kartu ATM nasabah yang sudah expired (kadaluwarsa) dan akan jatuh tempo masih tetap bisa gunakan. Nasabah pun tak perlu lagi mengurus perpanjangan masa aktif kartu ATM ke kantor Bank Nagari.

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan, Helfiyanrika mengatakan, seluruh kartu ATM Bank Nagari yang sudah kadaluwarsa dan jatuh tempo sampai September 2023 tetap bisa digunakan.

“Nasabah tidak perlu lagi repot-repot ke kantor untuk mengurus perpanjangan masa berlaku ATM,” ujar Helfiyanrika di Painan, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, selain dapat terus digunakan masa aktif kartu ATM tersebut juga diperpanjang otomatis. Helfi menyebut, kartu ATM Bank Nagari yang habis masa berlakunya pada Mei 2023 bakal diperpanjang sampai Mei 2024.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Sementara, untuk kartu ATM yang kadaluwarsa pada Agustus 2023 akan diperpanjang secara otomatis hingga Agustus 2024. Begitu pula dengan kartu ATM yang masa berlakunya berakhir pada September 2023, kartu ATM tersebut bakal otomatis diperpanjang hingga September 2024.

“Jadi, otomatis diperpanjang masa berlakunya selama satu tahun,” katanya.

Namun demikian, Helfi mengingatkan agar nasabah Bank Nagari tetap waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan Bank Nagari. Baik itu melalui SMS, WhatsApp, telepon ataupun media sosial.

“Kami mengingatkan kepada seluruh nasabah agar tetap berhati-hati terhadap modus penipuan. Apabila ada informasi yang mengatasnamakan Bank Nagari ataupun masalah dengan transaksi, nasabah dapat menghubungi kontak Bank Nagari di telepon 150234,” ucapnya lagi. ***


TOPIK ATM Bank Nagari

BERITA TERKAIT

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Minggu, 1 Juni 2025
Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Minggu, 1 Juni 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Minggu, 1 Juni 2025
110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Minggu, 1 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Minggu, 1 Juni 2025
Next Post
Ada Nama AYH dalam Bocoran Bakal Cawapres Ganjar

Ada Nama AYH dalam Bocoran Bakal Cawapres Ganjar

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Minggu, 1 Juni 2025
Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Minggu, 1 Juni 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Minggu, 1 Juni 2025
110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025
3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Minggu, 1 Juni 2025
Viral Pungli di Jalan Umum, Polisi Bongkar Portal dan Dua Pondok

Viral Pungli di Jalan Umum, Polisi Bongkar Portal dan Dua Pondok

Minggu, 1 Juni 2025
Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Tewaskan Pengendara Motor

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Minggu, 1 Juni 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral