SUMBARKITA.ID – Unit Reskrim Polsek Kuranji menangkap pria inisial A (42) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. A ditangkap setelah merampas tas seorang mahasiswi di atas angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya Padang-Pauh, Jumat (24/3/2023) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Sanusi mengatakan, aksi jambret ini berawal saat korban naik angkot.
“Saat sampai di Simpang Ketaping Kuranji, pelaku merampas tas korban. Saat itu korban berteriak, sehingga massa berusaha mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Iptu Sanusi dikutip dari keterangannya.
Adapun tas yang dirampas pelaku berisi emas dan handphone milik korban senilai Rp7 juta.
“Hasil pemeriksaan pelaku ini seorang residivis dan telah berkali-kali masuk penjara. Pelaku juga pernah ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kuranji. ***