SUMBARKITA.ID – Bocah korban tindakan kekerasan di Padang yang dilakukan oleh neneknya sendiri mengalami trauma. Korban saat ini mendapatkan pendampingan.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Selain memeriksa intensif pelaku, pihaknya juga mendalami keterlibatan ibu korban dengan melakukan pemeriksaan.
“Kondisi, anak ini mengalami trauma. Unit PPA sedang mendalami kasus termasuk memeriksa ibu korban. Nanti akan diketahui apa motifnya,” kata Ipda Yanti, Sabtu (4/3/2023).
Sebelumnya, pelaku Y (47) warga Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang telah diamankan oleh Jajaran Polsek Koto Tangah, Jumat (3/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB.
Pelaku ditangkap usai video penganiayaan yang dilakukan di atas angkutan kota (angkot) viral di media sosial.
Pelaku Y merupakan nenek dari korban inisial MR (10). Dia diamankan di rumahnya, kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan cucu kandungnya sendiri di atas angkutan,” terang Kapolsek Kota Tangah AKP Afrino, Jumat siang.