SUMBARKITA.ID – Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM Subsidi menggunakan QR Code akan diterapkan secara perlahan di seluruh wilayah Sumbar. Penerapan QR Code menyeluruh di Sumbar akan dimulai pada Maret 2023.
Hal itu disampaikan oleh Sales Area Manager (SAM) Sumbar PT. Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerapkan pola Fuel Cycle di dua SPBU di Sumbar sejak Desember 2022. SPBU percontohan tersebut berada di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Naro menyebut program dengan sistem QR Code ini tidak merepotkan masyarakat. Cukup mendaftarkan kendaraan dengan KTP, STNK dan foto tampak depan, belakang, samping kendaraan.
“Pembayaran tetap cash, tidak harus menggunakan aplikasi. Namun, QR itu di scan, cuma dari QR itu terdata disitu. Misalnya 200 liter, yah 200 liter. Dalam sehari tidak bisa lebih, sekalipun dia pindah ke SPBU lain. Itu pengendalian yang bisa dilakukan,” kata Narotama, Senin (30/1/2023).
Penerapan fuel cycle pada BBM bersubsidi ini bertujuan mendorong penggunaan QR Code pada setiap transaksi BBM bersubsidi seperti Bio Solar dan Pertalite melalui program JBT.
Baca Juga: Pertama di Sumbar, Hari Ini Payakumbuh Mulai Uji Coba Beli BBM Subsidi Wajib QR Code
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyedian, pendistribusian dan harga jual eceram BBM. Kemudian, surat keputusan (SK) badan pengatur hilir minyak dan gas (BPH Migas) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Regulasi ini mengatur jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian solar subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpamg atau barang roda empat. Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda enam atau lebih. Sementsra BBM subsidi jenis Pertalite maksimal 120 liter per hari. ***