SUMBARKITA.ID — Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta yang dibebankan kepada jemaah berbuntut panjang. Sejumlah pihak pro atas usulan itu, tapi tak sedikit yang kontra atau menolaknya.
Seperti diketahui, ramai pemberitaan ini bermula pada usulan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis pekan lalu, 19 Januari 2023.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama sebagaimana diberitakan Tempo, Selasa (24/1/2023).
Usulan biaya haji 2023 ini lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masalah. Pasalnya, jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Terkait kenaikan biaya haji 2023 tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar John Kenedy Azis tegas menolak.
“Ya, kami dari komisi VIII dan Fraksi Golkar menolak dengan tegas kenaikan yang sebesar itu. Harapan kami usulan yang diajukan oleh bapak Menteri Agama itu tidak terlaksana,” ungkap Jhon Kenedy Azis kepada Sumbarkita.id, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:Â MUI Tuding Ada Permainan di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023
Ia mengatakan, hari ini Komisi VIII akan membahas itu terkait segmen-segmen apa saja yang membuat biaya ibadah haji itu jadi naik.
“Secara umum kita paham bahwa kenaikan tidak bisa dihindari, karena nilai tukar dolar terhadap rupiah juga naik. Semua komponen seperti penerbangan dan katering juga naik,” kata Jhon.