SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial R (42) karena melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat hiburan Biliar yang ada di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (7/11/2022).
“Terduga pelaku R ini melakukan penganiayaan karena tidak terima sang anak dipukuli oleh orang lain, lalu ia nekat mencari dan menikam pelaku pemukulan anaknya dengan sebilah pisau,” ungkap Nanang kepada Sumbarkita.id, Rabu (9/11/2022).
Nanang menuturkan, perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam itu, dipicu oleh perkelahian yang terjadi antara korban dengan anak kandung pelaku di sebuah tempat hiburan permainan Billiard.
“Anak korban ini lapor pulang ke rumah dan mengadukan kepada keluarganya bahwa ia telah dipukuli di tempat hiburan biliar, kemudian korban yang tidak terima langsung mengambil pisau dan melukai orang yang telah memukuli anaknya,” jelasnya.
Sesaat setelah dilukai dengan menggunakan pisau oleh pelaku, kata Kapolsek, korban langsung mendatangi Mapolsek Padang Selatan dan membuat laporan.
Sehingga dirinya langsung memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan untuk melacak keberadaan pelaku yang selanjutnya ditangkap saat masih berada di TKP.
“Pelaku kemudian ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Sebagai barang bukti juga diamankan sebuah pisau yang digunakannya melukai korban,” terangnya.