SUMBARKITA.ID – Sebanyak 20 bungkus paket narkotika jenis sabu ditemukan oleh dua pelajar di pinggir jembatan, Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Kasat Resnarkoba, Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan sabu tersebut ditemukan oleh dua pelajar yakni Ilham (16) dan Fadil (12) saat mereka sedang berjalan dari arah Jorong Karak Batu menuju Jorong Aia Angek Sonsang Nagari Cupak.
“Awalnya saksi melihat seseorang yang memakai kendaraan Yamaha Mio berwarna hitam dengan memakai jaket merah meletakkan sesuatu di dekat jembatan perbatasan Koto Anau dengan Cupak,” kata Oon Kurnia kepada wartawan menerangkan kronologi penemuan barang terlarang itu, Kamis (3/11/2022).
Dia melanjutkan, paket yang dibungkus kantong kresek itu diletakkan orang tak dikenal (OTK) ditutupi dengan sampah dan rumput, kemudian pelaku pergi dengan motornya menuju Cupak. Gelagat OTK itu menimbulkan kecurigaan kedua pelajar.
Tak berselang lama, Ilham dan Fadil melihat barang yang baru saja diletakkan OTK dan mengabarkan kepada kepala Jorong Karak Batu. Namun saat itu, Kepala Jorong sedang sibuk.
“Saksi kemudian kembali ke tempat barang tersebut diletakkan, mengambilnya, dan menyerahkannya ke kepala Jorong,” terangnya.
Saat Kepala Jorong memeriksa kantong kresek tersebut ternyata isinya itu adalah diduga narkotika jenis sabu. Temuan itu dilaporkan ke Kapolsek Lembang Jaya yang diteruskan ke Satres narkoba Polres Solok.
Ia melanjutkan, tak berselang lama jajaran Satres narkoba Polres Solok meluncur ke TKP. Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut. ***