PARIAMAN, SUMBARKITA – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar hadir dalam pertemuan dengan sejumlah pengurus partai politik (Parpol) yang digelar Bawaslu Pariaman, Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Khadafi melontarkan pertanyaan mengenai bagaimana jadinya negara jika Pemilu berjalan tanpa kehadiran dan peran dari Bawaslu,
“Nah, yang akan terjadi adalah pembentukan demokrasi di negara ini akan timpang. APBN tidak bisa dijalankan, aturan tidak bisa dibentuk, bahkan bisa berdampak buruk bagi pembangunan bangsa ini,” jelas Khadafi, Kamis (6/10/2022).
Kehadiran Bawaslu secara umum untuk melindungi semua elemen masyarakat. Pemilih, Parpol, KPU dan warga semuanya dilindungi oleh peraturan Bawaslu dan produk hukum non-peraturan Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu hadir untuk memberikan hak-hak warga negara dan parpol yang terlibat dalam kepemiluan.
Menurut Khadafi, dalam proses Pemilu, parpol telah berperan aktif dalam memikirkan nasib negara.
“Untuk itu juga Bawaslu hadir melindungi orang-orang di parpol,” katanya.
Khadafi juga mengatakan, setiap pertemuan yang digelar Bawaslu layaknya seperti sebuah konsolidasi kebangsaan.
“Dari hal tersebut arah demokrasi bangsa ini ditentukan sehingga tidak ada hak-hak warga negara yang terabaikan,” ulasnya.
Maka dari itu, katanya lagi, kesadaran seluruh warga negara mesti digugah kembali sehingga sama-sama menyadari pentingnya mengetahui segala hal yang berkaitan dengan Pemilu. (*)
Editor: RF Asril