Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil di Riau Ditangkap, 2 Lagi DPO

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 29 September 2020 | 00:02
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi telah melakukan ekspos terhadap penangkapan pelaku perampokan sekaligus pembunuhan pengusaha rental mobil, M Alhadar (29) Minggu (27/9/2020). Jenazah korban ditemukan di Dusun Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Siak, Senin (21/9/2020) kemarin.

Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni AN selaku pemilik pondok tempat korban dianiaya, dan DF otak pelaku yang memesan mobil korban. Sementara masih ada dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lagi, yakni IR dan DD.

Pengungkapan peristiwa ini diawali dari laporan Tutut Winarti, isteri dari M. Alhadar pada tanggal 20 September 2020 ke Polsek Tenayan Raya dan Dit Reskrimum Polda Riau yang melaporkan kehilangan suaminya.

Selanjutnya pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB warga menemukan mayat laki-laki dengan kondisi terikat tali nilon dan kepala ditutup dengan handuk di sebuah lubang sumber air di belakang sebuah rumah di Jalan Bakal Baru, Desa Tualang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Lewat hasil olah TKP juga, polisi menemukan beberapa luka tusuk/bacok akibat benda tajam di bagian kepala dan tubuh korban.

”Laporan Tuti menjadi awal penyelidikan dengan menghubungkan penemuan mayat di lokasi,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Tim Reserse gabungan langsung bergerak cepat, sehingga memperoleh keterangan saksi bahwa pernah melihat korban di dalam rumah An yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan barang milik korban, antara lain Handphone Xiomi Redmi, botol parfum yang ada bercak darahnya, Alquran, kain sarung warna biru. Juga ditemukan bercak darah pada alas meja, dan piring.

”Berdasarkan bukti-bukti tersebut ditambah keterangan saksi-saksi dilakukan pengejaran ke Langkat dan Binjai Provinsi Sumut,” sebut Kapolda.

Tiba di Binjai, tim gabungan pada tanggal 25 September 2020 berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang  pelaku atas nama AN dan DF.

”Keduanya sembunyi di lokasi Panti Pijat Jalan Binjai Simpang Diski Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara,” jelas Kapolda.

Namun pada saat penangkapan kedua pelaku berusaha melawan terhadap petugas dengan senjata tajam yang dibawanya dan berusaha untuk melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan bersama-sama.

Pengakuan An, dia menusuk korban empat kali. Kemudian, DF turut menusuk kepala korban dan memukulnya menggunakan kayu.

Sementara mobi korban merk Daihatsu xenia warna abu-abu metalik saat ini telah dirubah warna menjadi hitam dengan cara dicat pilox dan nomor mobilnya diganti menjadi BK 1888 MQ.

Baca Juga :  5 Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Berbuat Terlarang

Para tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Rilis Foto Dua DPO

Usai menangkap 2 tersangka, pada Senin (28/9/2020) Polda Riau merilis secara resmi foto dua orang DPO Pembunuh pengusaha rental mobil Muhammad Al Hadar.

Kedua pelaku IR dan DD saat ini terus diburu Tim gabungan kepolisian dari Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Siak, usai dua rekannya AN dan DV berhasil ditangkap di daerah Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Dua pelaku lagi sementara ini masih kita buru keberadaannya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (28/9/2020).

Zain menegaskan, jajarannya akan berupaya secara maksimal untuk menemukan pelaku, di mana pun mereka berada.

Kombes Zain meminta, apabila menemukan ciri-ciri sesuai dengan foto, masyarakat diharapkan melaporkan ke kantor polisi terdekat.

”Bagi masyarakat yang melihat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” himbaunya dilansir riauaktual.com. (ag/sk)


TOPIK DPOPembunuhan sopir travelPolda Riau

BERITA TERKAIT

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025
Guru Ngaji Pencabul Anak di Padang Pariaman Jadi Imam Salat di Penjara

Polres Padang Pariaman Disebut Lepaskan Tersangka Kasus Cabul, Benarkah?

Kamis, 8 Mei 2025
Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Rabu, 7 Mei 2025
Eksekusi Lahan Tertunda 2 Tahun, Warga Minta Ketegasan Pengadilan Negeri Painan

Eksekusi Lahan Tertunda 2 Tahun, Warga Minta Ketegasan Pengadilan Negeri Painan

Rabu, 7 Mei 2025
Next Post

Bubarkan Orasi Gatot Nurmantyo, Polisi Tuai Kecaman

Leave Comment

Terpopuler

  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Pemkab Padang Pariaman dan Kemenkumham Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 9 Mei 2025
Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025
Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Truk Tronton Tersangkut di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Terganggu

Jumat, 9 Mei 2025
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 9 Mei 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Jumat, 9 Mei 2025
Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Bank Nagari Gandeng Hermina Group Hadirkan Layanan Kesehatan Unggul bagi Karyawan dan Keluarga

Jumat, 9 Mei 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Hadiri Munas APEKSI di Surabaya

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Jumat, 9 Mei 2025
Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau