Minggu, 8 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Politik

Polda Sumbar Panggil Andre Rosiade sebagai Saksi dalam Kasus “Mahar Politik”

Oleh : Redaksi
Sabtu, 02 Juli 2022 | 11:29
in Politik
Anggota DPR RI, Andre Rosiade (foto: net)

Anggota DPR RI, Andre Rosiade (foto: net)


SUMBARKITA.ID — Anggota DPR RI Andre Rosiade akan segera diperiksa Penyidik Polda Sumbar sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp850 juta dalam posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar.

Hal itu tertuang dalam sebuah surat pemanggilan yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar  bernomor:  B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang  ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Sugeng Hariyadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar.

Dalam surat itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ‘mahar politik’ senilai Rp 850 juta yang tengah menjerat Jon Firman Pandu yang kini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Solok.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan informasi pemanggilan terhadap Anggota DPR RI tersebut. Menurutnya, pemeriksaan pertama akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Juli mendatang.

BACAJUGA

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

“Benar, yang bersangkutan diundang untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan Iriadi Datuak Tumanggung atas Jon Firman Pandu sebagai terlapor,” ujarnya kepada SumbarKita, Jumat (1/7/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Andre Rosiade  mengaku belum mengetahui informasi soal pemanggilan itu. Saat ini Andre mengaku tengah mempersiapkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci, Makkah.

“Saya tidak tahu, saya mau pergi haji,” katanya singkat saat dikonfirmasi memalui sambungan telpon.

 

Baca Juga: PKB dan Gerindra Bentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Prabowo Muhaimin Trending

Sebelumnya, Iriadi Datuak Tumanggung melaporkan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang diduga dijadikan sebagai mahar politik agar bisa maju dalam Pilkada Kabupaten Solok.

Menurut Iriadi, uang senilai Rp 850 juta itu diserahkannya kepada Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok secara bertahap dengan maksud agar dirinya mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra sebagai Calon Bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu.

Nominal yang telah disepakati itu, menurut pengakuan Iriadi, langsung diantarkan ke rumah Jon Firman Pandu di Kompleks Perumahan Batu Gadang, Kota Solok melalui seorang sopir atas yang bernama Alam dan Datuak Labuah serta disaksikan oleh saudaranya, Tili.

Uang yang dibawa dua orang suruhannya itu, diterima langsung oleh mertua laki-laki dan istri Jon Firman Pandu. Sebab saat itu Jon Firman sedang berada di Jakarta.

Penyerahan uang itu juga disertai dengan adanya berita acara penyerahan yang ditandatangani oleh Alam dan Datuak Labuah. Kwitansi penerimaan uang itu ditandatangani langsung oleh mertua laki-laki dan istri Jon Firman Pandu.

Tak berselang lama setelah itu, atas permintaan Jon Firman Pandu, Iriadi kembali mentransfer uang senilai  Rp700 Juta dan kemudian ditambah lagi Rp150 juta sehingga total uang yang diberikan Iriadi ke Jon berjumlah Rp850 juta.
Baca Juga: Gerindra dan PDIP Makin Mesra, Segera Deklarasi Prabowo-Puan?

Namun dalam perjalanannya, Partai Gerindra tidak mengusung Iriadi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Solok tahun 2020. Gerindra saat itu mengusung Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk ikut kontestasi dan akhirnya keluar sebagai pemenang dan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Kecewa karena gagal diusung Partai Gerindra, Iriadi kemudian meminta Jon Fiman Pandu untuk mengembalikan uang yang telah ia berikan itu.

“Saat diminta uang itu untuk dikembalikan, dia hanya janji-janji, bahkan mengatakan bahwa dirinya tidak punya uang. Katanya dia cuma punya sebidang tanah di Kawasan Sukarami Solok,” jelas Iriadi.

Selain melaporkan Jon Firman Pandu ke  pihak kepolisian atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, Iriadi juga membawa kasus ini hingga ke Majelis Kehormatan DPP Gerindra di Jakarta.

“Saya melaporkannya langsung ke anak buahnya Pak Prabowo. Saya laporkan ke Majelis Kehormatan DPP Gerindra di Jalan Harsono RM Nomor 54 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Iriadi, Selasa (14/6/2022) lalu.

Dalam laporan itu, Iriadi juga membawa sejumlah bukti kuat terkait mahar politik yang diserahkannya kepada Jon Firman Pandu.

“Saya tidak main-main. Saya bawa bukti ada 40 lembar bukti percakapan, dan video di flashdisk. Saya ingin dia dipecat dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok,” kata Iriadi.

Iriadi juga membeberkan, dalam kurun waktu 1 Oktober 2019 hingga 5 Agustus 2020. Tepatnya usai mengisi formulir agar bisa diusung oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman kerap meminta uang, barang dan materi lainnya yang mengatasnamakan Partai Gerindra.

“Seperti permintaan dana awal uang pengurusan Calon Bupati Solok sebesar 700 juta, permintaan umroh untuk DPD Gerindra Sumbar. Lalu permintaan beberapa unit iPhone, sampai permintaan THR, yang katanya untuk Hambalang,” kata Iriadi usai melaporkan Jon Firman Pandu ke Mahkamah Partai Gerindra. (fajar)


TOPIK Andre Rosiadegerindra sumbarJon Firman Pandumahar pollitikpartai gerindrapilkada solokPolda sumbar

BERITA TERKAIT

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Sabtu, 24 Mei 2025
Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

Bupati Lima Puluh Kota Dinilai Diskriminatif dan Melecehkan, Anggota DPRD Meradang

Rabu, 16 April 2025
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025

Selasa, 4 Maret 2025
Jokowi Ditanya Status di PDIP, Ngaku Masih Simpan Kartu Tanda Anggota

Jokowi Respon Soal Dikaitkan dengan Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka KPK

Jumat, 27 Desember 2024
Begini Tanggapan Wapres Gibran Usai Dipecat PDIP

Begini Tanggapan Wapres Gibran Usai Dipecat PDIP

Selasa, 17 Desember 2024
Jokowi Bersama Anak dan Menantunya Dipecat PDIP

Jokowi Bersama Anak dan Menantunya Dipecat PDIP

Jumat, 6 Desember 2024
Next Post
Cerita Zainal Merawat Kesenian Rabab agar Tak Tergerus Zaman

Cerita Zainal Merawat Kesenian Rabab agar Tak Tergerus Zaman

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Residen di Padang Dilaporkan Suami Sendiri ke Polda Sumbar atas Dugaan Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
uang pensiun PPPK

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Minggu, 8 Juni 2025
156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id