SUMBARKITA.ID — Politikus Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.
Melansir Terkini.id, Ferdinand Hutahaean dilaporkan akibat cuitannya yang dinilai bermuatan SARA.
“Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah cuitan di Twitter pribadinya.
Ia mencuitkan yang diduga berisi sindiran terhadap Habib Bahar yang ditahan oleh Polda Jabar.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” cuitnya.
Akan tetapi cuitan tersebut hingga saat ini telah dihapus. Meski demikian, publik memberikan reaksi.