SUMBARKITA.ID — Jagad dunia maya di Facebook kembali dibuat heboh. Seorang wanita bernama Titink Dwi Sulistami, membagikan sebuah barang langka.
Titink menyebut, barang itu merupakan Surat Izin Mengemudi (SIM) C peninggalan kakeknya yang saat itu masih hidup pada zaman penjajahan Belanda.
Dalam foto yang ia bagikan, SIM yang ia akui peninggalan kakeknya itu dikeluarkan pada tahun 1932. SIM itu juga tertulis dalam bahasa Belanda. Lengkap dengan cap stempel.
“SIMnya si mbah jaman .. Baru tahu knp orang2 dulu bilang SIM adalah Rebuwes ternyata dr bahasa Belanda,” tulis keterangan dari Titink.
Di SIM itu juga terlihat foto hitam putih yang Titink anggap adalah kakeknya yang saat itu masih berusia 20 tahun, di dalam keterangan SIM tersebut.
Foto SIM kakeknya itu dibagikan ke Facebook ke grup Indonesia Tempo Doeloe. Banyak netizen yang mengaku kagum melihat barang tua itu.
Utamanya di bagian tulisan. Beberapa Identitas pemilik SIM itu ditulis tangan. Namun tulisan itu menggunakan jenis tegak indah hingga membuat netizen terpukau.
“Tulisan tangannya…. Maaannnntaapp,” tulis netizen Dulloh.
“Tulis tangan orang2 jaman doeloe bagus bagus yah,” puji Effendle. (fajar)