SUMBARKITA.ID — Kasus surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk meminta sumbangan terus bergulir. Terkait itu, Partai Keadilan Sejahtera mengaku tak terlalu ambil pusing.
Sekretaris DPW PKS Sumbar, Rahmat Saleh mengatakan pihaknya tidak mau merespons kasus tersebut karena saat ini tengah fokus pada program-program penanganan Covid-19.
Menurutnya, dalam satu bulan ini PKS Sumbar sedang fokus melaksanakan program kegiatan partai yang menjadi gerakan nasional, yakni gerakan pembagian 1 Juta masker dan pembagian 1,7 juta sembako untuk keluarga masyarakat terpapar Covid-19.
“Energi dan pikiran kami di DPW PKS Sumbar tersita untuk menyukseskan 2 agenda gerakan sosial tersebut, dan tidak terlalu respons terhadap isu yang dialamatkan kepada Pak Gubernur Sumbar,” kata dia ketika diminta tanggapan, Selasa (24/8/2021)
Sebelumnya, beredar surat permintaan sumbangan atas nama Gubernur Sumbar Mahyeldi. Terkait beredarnya surat tersebut, kepolisian sudah memeriksa Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri Matondang, dan orang dekat Mahyeldi, Eri Santoso.
Dalam pemeriksaan, Sekda Hansastri membenarkan bahwa surat permintaan sumbangan itu untuk membuat buku profil potensi Sumbar dan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Diketahui, kasus ini bermula ketika polisi mengamankan lima orang saat bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang. Mereka bukanlah pegawai atau tenaga honorer Bappeda Sumbar.
Mereka mengunakan surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 untuk meminta uang.
Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat.
Surat yang ditandatangani Mahyeldi tersebut terkait partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Jumlah uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan dan kampus mencapai ratusan juta.
“Total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp170 juta,” Kata Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda beberapa waktu lalu. (ag/sk)