Senin, 9 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Oleh : Holy Adib
Minggu, 08 Juni 2025 | 20:48
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6). Foto: Polres Dharmasraya

Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6). Foto: Polres Dharmasraya


Sumbarkita — Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar itu ialah RA (30), warga Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai Timur, dan FD (30), warga Jorong Bukit Berbunga, Nagari Sungai Rumbai Timur. Ia menginformasikan bahwa RA merupakan residivis kasus yang sama, yang baru lima bulan keluar dari Lapas Dharmasraya, sedangkan FD merupakan pengedar baru.

Rusmardi menjelaskan latar belakang polisi menangkap keduanya. Awalnya, kata Rusmardi, pihaknya menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pemuda itu. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya mengintai kedua orang itu, lalu menangkap mereka.

“Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan antara lain sabu-sabu dalam kemasan sebelas paket kecil siap edar, satu sendok sabu-sabu dari sedotan, satu bungkus plastik bening,” tuturnya.

BACAJUGA

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

Rusmardi mengatakan bahwa kedua pemuda itu mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa kedunya akan mengedarkan barang haram itu di Sungai Rumbai dan sekitarnya.

Setelah menangkap kedua pria itu, pihaknya membawa mereka ke Markas Polres Dharmasraya. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada polisi jika melihat peredaran narkoba.

 


TOPIK DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

BERITA TERKAIT

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

Minggu, 8 Juni 2025
Pelajar SMP 5 Kali Curi Uang Kotak Amal di Tanah Datar untuk Main Gim

Pelajar SMP 5 Kali Curi Uang Kotak Amal di Tanah Datar untuk Main Gim

Sabtu, 7 Juni 2025
13 Anggota Geng Motor di Pasaman Barat Ditangkap, Diduga Keroyok Pelajar dan Bakar Motor

13 Anggota Geng Motor di Pasaman Barat Ditangkap, Diduga Keroyok Pelajar dan Bakar Motor

Sabtu, 7 Juni 2025
Pemuda di Kota Solok Tikam Teman Sesama Pemabuk Lem, Korban Tewas

Pemuda di Kota Solok Tikam Teman Sesama Pemabuk Lem, Korban Tewas

Jumat, 6 Juni 2025
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencurian Becak Motor di Padang

Polisi Tangkap Dua Residivis Pencurian Becak Motor di Padang

Jumat, 6 Juni 2025
Next Post
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

    Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Residen di Padang Dilaporkan Suami Sendiri ke Polda Sumbar atas Dugaan Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id